Kementerian
Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Unit
Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Namlea terus mensosialisasikan
keselamatan dan keamanan pelayaran yang kali ini ditujukan untuk para
pemilik dan nakhoda kapal speedboat dan longboat di wilayah pelabuhan
Namlea,Kamis (25/7/2019).
Kepala
Kantor UPP Kelas II Namlea, Ihsan Tidore berkunjung langsung ke
pangkalan angkutan laut penumpang tradisional yang terdiri dari
speedboat dan longboat. Untuk melakukan sosialisasi keselamatan dan
keamanan pelayaran sekaligus memberikan dukungan terhadap Keputusan
Bupati Buru Nomor 550/269.A tahun 2018 tentang Pengintegrasian Seluruh
Dermaga Tradisional Dalam Kota ke pelabuhan lokal kota Namlea.
Ihsan
Tidore dalam kesempatan itu kepada awak media menyampaikan
kepeduliannya terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran kepada
operator angkutan laut tradisional dan para calon penumpang. Menghimbau
dengan tegas agar sejak hari ini seluruh angkutan laut tradisional
dialihkan untuk berlabuh dan tambat di pelabuhan lokal kota Namlea.
Sesuai yang telah ditetapkan Bupati Buru dalam Surat Keputusannya.
"Kami
selaku regulator tentunya akan selalu mengingatkan kepada masyarakat
dan stakeholder. Untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan
pelayaran serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dan tanggung
jawab bersama," pungkas Ihsan Tidore. (Oddie/WI)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Post a Comment