WARTA INDONESIA – JAKARTA UTARA - Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda - Jakarta Utara, dalam rangka meningkatkan
pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di perairan Pelabuhan Marunda. KSOP
Marunda kerja sama dengan Badan Pengusahaan Pelabuhan BPU PT Krakatau Bandar
Samudera melaksanakan sosialisasi prosedur tetap (protap) pelayanan Pemanduan
dan Penundaan Kapal.
Per tanggal 01 Juli 2017, di perairan Marunda telah
dilakukan Pemanduan dan Penundaan Kapal yang dan ke pelabuhan Marunda, di
komando oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan (BUP) PT Krakatau Bandar Samudera
hingga saat ini masih berlangsung.
Sesuai dengan aturan dan peraturan pemerintah dalam
rangka menjamin keselamatan, keamanan berlayar dan perlindungan maritim.
Implenmentasi Peraturan Menteri Perhubungan RI No.PM.57 tahun 2015 tentang
Pemanduan dan Pemanduan Kapal dan tertuang pada Keputusan KSOP Kelas V Marunda
Nomor : PP.304/2/4/KSOP.Mrd-17.
Demikian disampaikan KSOP Pelabuhan Marunda
Anggiat D Silitonga dalam sambutannya saat pembukaan sosialisai Pelayanan
Pemanduan dan Penundaan Kapal Pelabuhan Marunda, di Hotel Grand Whiz Jakarta
Utara Kamis ,(19/10/2017).
Anggiat D Silitongamengatakan atas implementasi aturan pemerintah tersebut, maka ditetapkan Prosedur
Tetap (Protap) terkait pemanduan dan penundaan kapal. Guna dapat menjamin
efisiensi dan efektivitas pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan kelas V
Marunda.
Dikatakannya, dengan adanya protap pemanduan dan
penundaan kapal tersebut, KSOP Marunda sebagai penyelenggara pelabuhan ada
beberapa hal fungsi yang perlu di perhatikan. Pertama, lebih terjaminnya aspek
keselamatan kapal, barang maupun manusia yang keluar dari pelabuhan Marunda. Kedua,
adalah penentuan waktu yang dibutuhkan kapal dari dan ke dalam pelabuhan
Marunda, termasuk penentuan dan target-target waktu yang ada tertuang dalam
protap itu.
Termasuk juga yang dibutuhkan stake holder dari pengguna
jasa pelabuhan atau pelaku usaha untuk melakukan permintaan jasa pemanduan dan
penundaan kapal. Karena selama ini, KSOP Marunda dengan Operator Pemanduan dan
Penundaan Kapal telah membicarakan secara intensif. Untuk memberikan pelayanan
yang terbaik terhadap para stake holder KSOP Marunda, pengguna jasa
kepelabuhanan.
Sedangkan fungsi yang ke tiga, Menurut Anggiat D
Silitonga adalah untuk memproteksi
pelayaran atau pengguna jasa jika terjadi kecelakaan kapal, karena
setiap kapal sudah ada aturan harus di asuransikan. Apabila kapal tersebut saat
keluar masuk pelabuhan dan ada proses pemanduan, maka yang pertama sekali yang
ditanyakan oleh asuransi dalam hal mengclaim asuransi adalah bagaimana dengan
protap pemanduan kapal, apakah sudah dilaksanakan sesuai protap apa belum.
“Jadi claim asuransi dari perusahaan pelayaran tersebut
dapat dilakukan penggatian apabila sudah sesuai dengan prosedur (protap),”
Ungkapnya.
Hal itu, yang merupakan salah satu pentingnya ditetapkan
protap pelayanan pemanduan dan penundaan kapal, selain itu juga berdasarkan
amanat Undan-Undang Peraturan pemerintah
Nomor.61 tahun 2009 tentang kepelabuhanan, bahwa protap pelayanan harus
ditetapkan penyelenggara pelabuhan.
“Jadi karena KSOP Marunda Kelas V merupakan Badan
Pemerintah yang menjalankan fungsi kepelabuhanan. Sehingga KSOP Marunda menetapkan
prosedur tetap pemanduan dan penundaan
kapal di perairan Marunda seperti itulah yang ditetapkan oleh Undang-Undang,”
Jelasnya
Ditambahkannya, maka kedepan protap-protap yang kami buat
tentu saja tetap akan melibatkan para stake holder atau pengguna jasa maupun
pelaku usaha pelabuhan Marunda.Karena KSOP tidak sendiri, tentu butuh dukungan
dan masukan-masukan dari para stakeholder. Namun harus komitmen dalam
melaksanakan protap tersebut secara bertanggung jawab, artinya kita jangan
sampai tidak melaksanakan protap yang kita buat.
“Saya berharap kepada para pengguna jasa kepelabuhanan
atau stakeholder, dapat menjalankan protap ini sesuai yang tertuang didalamnya.
Dan tidak ada lagi sistem-sistem atau prosedur lainnyadiluar dari protap tekait
dengan penundaan dan pemanduan. Kita hanya mengenal satu sistem pelayanan
pemanduan dan penundaan di pelabuhan Marunda, kalau pun ada diluar itu kita
tetap mengacu kepada protap, “ Pungkasnya.
Usai sambutan, KSOP Marunda Kelas V Anggiat D Silitonga langsung
membuka acara sosialisasi tersebut, dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya
jawab para undangan (perusahaan pelayaran) terkait dengan protap pemanduan dan
penundaan kapal di peraiaran Marunda. Hadir dalam acara sosialisasi ini dari
perusahaan pelayaran atau sebanyak 47 undangan, asosiasi dan pegawai Kantor
KSOP Marunda.Oddie – Editor.001/WI.
CARA BERMAIN POKER AGAR MENANG
BalasHapusDapatkan bonus 2x sehari di www. donacobet .com
agen poker online terpecaya fitur 7 game dan bisa kalian mainkan
dengan 1 id dan deposit sangat rendah
WHATSAPP : +85515875229